PENJELASAN
INTI PERATURAN :
- pengadaan jasa konstruksi yang
memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi
ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada
peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian/Lembaga dapat
menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini dengan peraturan
menteri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar