Selasa, 05 November 2019

PENJELASAN INTI TENTANG PERMEN PUPR NO.07/PRT/M/2019


PENJELASAN INTI PERATURAN  :

  • pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian/Lembaga dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini dengan peraturan menteri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar